Nahwu kelas X C

Assalamualaikum wr.wb.
Bismillahirrohmanirrohim
Anak-anak ku siswa siswi kelas XC yang saya banggkan.
sebelumnya saya memperkenalkan diri saya terlebih dahulu kepada anak-anak ku
Nama saya : Aan Khunaifi,S.Pd.I
Alamat  : Tambak Osowilangun gang 10 Rt 03 rw 01 kecamatan Benowo Surabaya.
saya mengampuh mata pelajaran Nahwu dan Ulumul Qur´an di kelas XC 
yang saya banggakan ini, pada tahun ajaran 2020-2021.

baik anak-anak ku pada kesempatan ini saya akan menyampaikan materi pelajaran Nahwu, sebelum kita mempelajari lebih jauh tentang materi ilmu Nahwu, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan pendahuluan ilmu Nahwu sebagai berikut :
1. Definisi Ilmu Nahwu : Ilmu Nahwu adalah Ilmu yang membahas tentang perubahan pada akhir kalimat baik perubahan berupa harokat contoh :
جَاءَ زَيْدٌ
atau perubahan berupa huruf contoh : 
جَاءَالزَّيْدَانِ
serta tentang mu´rob dan mabniya kalimat.

2. pengarang Ilmu Nahwu : pengarang Ilmu Nahwu adalah Imam Abu Aswad Ad Du´ali atas perintah Sayyidina Ali

3. Dasar pegambilan atau refrensi Ilmu Nahwu adalah : Al qur´an dan Hadits

 4. Manfaat mempelajari Ilmu Nahwu adalah mampu memahami tujuan dari makna al qur´an dan al hadits dengan benar. seperti memahami ayat 
فَانْکِحُوْا مَاطَابَ لَکُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنْی وَثُلَاثَ وَرُبَاءَ
ayat ini bila orang yang memahami mengerti dan faham tentang ilmu Nahwu 
maka pemahamannya sebagai berikut,
nikahlah kamu sekalian wanita yang kamu cintai dua atau tiga atau empat.
maknanya menikahi wanita tidak boleh lebih dari empat karena huruf wawu itu berfungsi sebagai huruf athof yang berfaedah atau (pilihan)
bukan jam´u (menggabungkan).

5. Hukum mempelajari Ilmu Nahwu adalah Fardhu A´in bagi seorang yang menjadi Qodhi (pemberi keputusan hukum).
dan Fardhu kifayah bagi satu penduduk desa.

demikian materi pendahulun yang bisa saya sampaikan semoga menjadi tambahan ilmu yang mnfaat pada anak-anak ku sekalian 
wassalamu´alaikum wr.wb.

Postingan populer dari blog ini

Nahwu kelas 7

Nahwu kelas 11c

Nahwu kelas 7c