Nahwu kelas 7
Assalamualaikum wr wb.
Bismillahirrohmanirrohim
Anak-anak ku kelas 7c yang saya banggakan
pertama-tama saya ucapkan alhamdulillah atas nikmat yang telah diberikan kepada Allah SWT. sehingga kita semua bisa memulai kembali kegiatan belajar mengajar kita diMadrasah Tsanwiyah Al Fatich yang tercinta tahun ajaran 2021-2022, meski pembalajaran kita dikemas melalui media online karena masih dalam masa pandemi covid 19.
mudah mudahan kita semua kita semua diselamatkan dan kesehatan oleh Allah SWT amin.
sebelum saya menyampaikan materi mata
pelajaran Nahwu yang saya ampuh,terlebih dahulu saya memperkenalan diri saya
kepada anak-anak ku sekalian.
Nama saya : Aan Khunaifi,S.Pd.I
alamat : Tambak Osowilangun gang 10 rt 03
rw 01 Kecamatan : Benowo Surabaya.
anak-anak ku kelas 7c yang saya banggakan.
baik kita mulai pembahasan materi mata pelajaran Nahwu kali ini dengan membahas tentang pandahuluan sebagai berikut :
1. Pengertian Ilmu Nahwu : ilmu Nahwu adalah ilmu yang membahas tentang perubahan pada akhir kalimat baik berupa harokat contoh : جَاءَ زَيْدٌ
atau perubahan berupa huruf contoh :
جَاءَ الزَّيدَانِ
serta membahas tentang mabni dan mu´robnya kalimat.
2. Faedah mempelajari Ilmu Nahwu adalah : agar kita bisa memahami maksud dari arti Al qur´an dan al hadits dengan benar serta bacaannya.
3. Pengarang Ilmu Nahwu adalah : Imam Abu Aswad ad du´ali atas perintah Sayyidina Ali.
4. Hukum mempelajari Ilmu Nahwu adalah Fardhu ain bagi seorang yang menjadi qodhi (orang yang menetapka hukum).
dan Fardhu Kifayah bagi penduduk desa.
demikian materi pendahuluan ilmu Nahwu yang kita pelajari semoga menambah wawasan keilmuan kita dan menjadi ilmu yang bermanfaat amin.
wassalamualaikum wr.wb.